Sungai di daerah urban maupun perkotaan identik dengan limbah industri dan sampah rumah tangga, hal tersebut sangat erat kaitannya dengan banyaknya kegiatan dan atau usaha yang membuang limbah cairnya ke badan air, maupun perilaku, kebiasaan dan mindset masyarakat tentang buang sampah di sungai. Seiring berkembangnya zaman, apabila sungai selalu digunakan sebagai tempat pembuangan limbah dan atau sampah tanpa batasan, maka fungsi sungai sebagai badan air permukaan dan keseimbangan ekosistem sungai pasti terganggu.
Kota Salatiga memiliki beberapa sungai yang mengalir melalui beberapa wilayah. Karakter sungai di Kota Salatiga ada dua macam, yaitu sungai yang mempunyai hulu di wilayah luar Kota Salatiga dengan ciri-ciri memiliki debit air dari hulu hanya ketika musim penghujan, contohnya yaitu sungai jetis dan sungai ngaglik; dan yang kedua adalah sungai yang selalu memiliki debit air dari hulu, dan menerima penambahan debit dari sumber mata air yang ada di dalam wilayah Kota Salatiga, sungai ini cenderung selalu dialiri air meskipun tetap berkurang pada musim kemarau, contohnya yaitu aliran sungai Senjoyo, aliran sungai Benoyo dan aliran sungai Banyuputih.
Masalah yang sering timbul di sungai yaitu sampah, dan rata-rata berasal dari buangan warga masyarakat baik melalui jembatan, maupun titik tertentu yang terbiasa digunakan untuk membuang sampah. Sampah-sampah di sungai akan mengumpul pada lokasi tertentu ketika awal musim penghujan karena terbawa arus, sehingga membuat titik tersebut terkesan kumuh dan tidak sehat. Menurut pantauan dari DLH Kota Salatiga yang secara rutin melakukan pengecekan kualitas air sungai, diantara titik pengumpulan sampah di sungai tersebut adalah Aliran Sungai Jetis yaitu Kali Banteng, Blondo Celong Kutowinangun Kidul, dan Aliran Sungai Banyuputih, Banyuputih Barat Sidorejo Lor, serta beberapa titik lainnya.
Sebagai permulaan sungai bersih di Kota Salatiga pada bulan September 2021 ini DLH Kota Salatiga melaksanakan kegiatan resik-resik sungai, dengan berkoordinasi dengan Kecamatan Sidorejo dan Kelurahan Sidorejo Lor dalam pembersihan Sungai Banyuputih di Wilayah Banyuputih Barat , serta berkoordinasi dengan Kecamatan Tingkir dan Kelurahan Kutowinangun Kidul dalam pembersihan aliran sungai Jetis/Ngaglik di wilayah Blondo Celong, dengan sistem padat karya, dengan sasaran warga lokal terdampak pandemi Covid-19.
Kegiatan yang rencananya dilaksanakan di Wilayah Kutowinangun Kidul dan Sidorejo Lor selama 20 hari kerja tersebut menitikberatkan pada kebersihan lingkungan sekitar sungai dan pengambilan sampah yang terkumpul di titik sungai.
Dalam kegiatan resik-resik sungai tersebut rata-rata sampah yang diambil dari lokasi Kali Banteng Blondo dan Banyuputih Barat rata-rata tiap hari adalah 20 kg sampah plastik dan organik. Sampah yang diambil dari sungai tersebut diangkut secara rutin ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kota Salatiga.
Misi dalam pelaksanaan kegiatan resik-resik sungai ini yaitu sebagai permulaan atau starter dalam pengelolaan kebersihan sungai, sehingga diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan sungai, dan membuka prospek lingkungan sungai dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, baik hasil sumber air dan hasil sungai secara langsung, maupun pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan sungai agar dapat menjadi daya tarik wisata lokal.
Misi lainnya yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas air sungai di Kota Salatiga, mengingat kondisi pencemaran yang terjadi akibat sampah rumah tangga dan limbah kegiatan/usaha, sehingga diharapkan masyarakat dapat ikut menjaga dan memantau kondisi kualitas sungai. Selanjutnya dalam mendukung misi ini direncanakan untuk dapat menginventarisasi tanah bantaran sungai maupun mata air untuk kedepannya dikelola dalam upaya konservasi air dan menjaga kuantitas air sungai.