Pemerintah telah menetapkan kondisi pandemik Covid-19 dan ditangani secara sistematis menurut ketentuan dan pedoman pemerintah. Menurut Siti Nurbaya, Menteri KLHK, dalam penanganan Covid-19 diperlukan berbagai sarana kesehatan seperti APD (Alat Pelindung Diri), alat dan sampel laboratorium, yang setelah digunakan merupakan Limbah B3 berupa limbah infeksius (A337-1), sehingga perlu dikelola sebagai Limbah B3 sekaligus untuk mengendalikan, …
