Dinas Lingkungan Hidup Salatiga merupakan salah satu OPD di Kota Salatiga yang mengampu beberapa kegiatan rutin operasional/teknis yang tidak dapat ditinggalkan meskipun dalam masa pandemi covid-19 saat ini. Untuk diketahui kembali, bahwa DLH Kota Salatiga menangani beberapa kegiatan teknis terkait dengan:
- Perizinan lingkungan, AMDAL, UKL-UPL, SPPL
- Perizinan terkait limbah B3: Izin Operasional TPS B3
- Perizinan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah Industri
- Pengelolaan pertamanan di Kota Salatiga
- Pengelolaan Penerangan Jalan Umum di Kota Salatiga
- Pengelolaan Kebersihan di Kota Salatiga
- Pengelolaan Sampah, TPS dan TPAS di Kota Salatiga
- Pengaduan masalah lingkungan hidup, pencemaran lingkungan
Semua layanan DLH tersebut tetap berjalan demi melaksanakan tugas dan fungsinya di Kota Salatiga. Seperti halnya layanan kebersihan dan sampah, tetap berjalan tanpa perubahan jadwal karena tumpukan sampah tidak dapat menunggu. Petugas kebersihan, sapu jalan, pengambil sampah, petugas TPS, dan petugas TPAS tetap bekerja seperti biasa.
Begitu juga layanan penataan taman dan layanan PJU di Salatiga tetap berjalan, baik perawatan rutin maupun menangani aduan masyarakat. Namun untuk lokasi publik seperti taman tingkir, taman kota salatiga, dan taman sidomukti sementara ditutup.
Mereka tetap bekerja dan berjuang dengan dilengkapi APD standar, dari pengadaan maupun dari bantuan kelompok masyarakat dan swasta.
Pelayanan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga masih tetap berjalan, namun tahap laporan atau pengaduan dilayani tanpa tatap muka (online). Berikut nomor ponsel yang dapat dihubungi untuk pelaporan dan pengaduan pada jam kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga :

Selain layanan direct tersebut, pengaduan dapat dilayani juga melalui message kepada facebook page Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga (@dlhsalatiga), ataupun melalui aplikasi lapor.go.id.
-Semoga mereka yang bekerja selalu diberi kesehatan dan kekuatan, menjaga Salatiga Hati Beriman-